Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pemuda diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah paket sabu siap edar.
Penangkapan pemuda diamankan polisi yang diketahui berinisial RA (22 tahun) ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim opsnal Satresnarkoba terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam saku celananya.
Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Firman Wijaya, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Manullang, membenarkan penangkapan seorang pemuda diamankan polisi terkait kepemilikan narkoba. “Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti dua paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,5 gram,” ujar Kompol Manullang saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/04/2025). Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pemuda diamankan polisi tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar di wilayah Pekanbaru. Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. RA akan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun.
Pengakuan pelaku sering melakukan transaksi ke beberapa wilayah di sumatera dan mendapatkan omset yang cukup besar hingga puluhan juta!
Keberhasilan pemuda diamankan polisi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh Polresta Pekanbaru. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Riau dapat ditekan semaksimal mungkin.