Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Riau, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Melalui tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Jaksa Rokan Hilir telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi sekolah. Langkah tegas ini diambil demi menjamin kelancaran proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian Jaksa Rokan Hilir adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri 4 Panipahan. Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut.
Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah Jaksa Rokan Hilir mengantongi alat bukti yang cukup kuat dan memenuhi syarat subjektif serta objektif penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Para tersangka ditahan di Rutan Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal penahanan.
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan sekolah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Indikasi perbuatan melawan hukum yang ditemukan oleh Jaksa Rokan Hilir antara lain penggelembungan harga material, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau. Ia berharap penahanan para tersangka dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan keuangan negara dan masa depan pendidikan.
Proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Jaksa Rokan Hilir akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik proyek bermasalah ini. Integritas pendidikan adalah prioritas.
Kasus korupsi di sektor pendidikan ini sangat disayangkan, mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur pendidikan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Jaksa Rokan berharap penindakan tegas ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya yang dialokasikan untuk pendidikan.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Jaksa Rokan Hilir dalam memberantas korupsi. Ini adalah sinyal positif bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.