Masalah utama yang dihadapi oleh perairan darat di Riau adalah penurunan drastis jumlah tangkapan nelayan akibat pencemaran dan penangkapan ikan yang berlebihan di masa lalu. Oleh karena itu, program pemulihan populasi ikan menjadi agenda prioritas pemerintah daerah bersama instansi terkait. Langkah nyata yang diambil adalah dengan membatasi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta melakukan rehabilitasi habitat di sepanjang pinggiran sungai. Tanpa adanya intervensi yang sistematis, beberapa spesies ikan asli daerah terancam punah dan hilang dari rantai makanan alami, yang pada akhirnya akan merusak stabilitas ekosistem secara menyeluruh.
Upaya menjaga keseimbangan alam di wilayah Sumatera terus dilakukan melalui perlindungan Ekosistem Riau yang sangat bergantung pada kesehatan aliran sungai-sungainya yang melegenda. Sungai bagi masyarakat Riau bukan sekadar jalur transportasi, tetapi merupakan sumber kehidupan dan identitas budaya yang telah bertahan selama berabad-abad. Sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan ini, penguatan identitas masyarakat juga dilakukan dengan tetap menjaga tradisi lokal dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Melalui upaya menjaga tradisi pesisir dan sungai, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kemajuan ekonomi dan kelestarian ekologis yang saling mendukung satu sama lain.
Metode restocking benih ikan dilakukan secara berkala di titik-titik aliran sungai yang dianggap kritis. Ribuan benih ikan lokal seperti ikan baung, patin, dan jelawat dilepaskan ke alam liar dengan harapan dapat berkembang biak secara alami. Program ini tidak dilakukan secara sembarangan; pemilihan jenis ikan dan waktu pelepasan didasarkan pada studi ilmiah mengenai siklus reproduksi dan ketersediaan pakan alami di sungai tersebut. Keberhasilan restocking ini dipantau secara ketat oleh dinas perikanan setempat untuk memastikan bahwa benih yang dilepas mampu bertahan hidup dan memberikan dampak positif bagi populasi ikan secara keseluruhan.
Pelibatan masyarakat dalam menjaga pemulihan populasi ikan sangatlah menentukan keberhasilan program jangka panjang ini. Nelayan lokal diberikan edukasi mengenai pentingnya memberikan waktu bagi ikan untuk tumbuh besar sebelum ditangkap. Beberapa wilayah bahkan telah menerapkan aturan “lubuk larangan”, yaitu zona sungai yang tidak boleh diambil ikannya dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kesepakatan adat. Praktik kearifan lokal ini terbukti sangat efektif dalam menjaga stok ikan tetap melimpah karena adanya pengawasan kolektif dari warga desa yang merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap kelestarian sungai mereka sendiri.