Tragedi pilu terjadi di Sumatera Barat, di mana seorang pria depresi nekat melakukan tindakan keji dengan membanting seorang balita yang tak berdaya. Diduga kuat, aksi brutal ini dipicu oleh depresi yang dialami pelaku akibat kalah dalam perjudian online (judol). Kasus pria depresi ini sontak menggegerkan warga setempat dan kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kondisi balita malang tersebut dilaporkan sangat memprihatinkan dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku, yang diketahui bernama Roni Saputra (35 tahun), diduga mengalami pria depresi berat setelah mengalami kerugian besar akibat bermain judi online dalam beberapa waktu terakhir. Balita yang menjadi korban pembantingannya adalah keponakannya sendiri, bernama Kevin Pratama, yang baru berusia tiga tahun.
Menurut keterangan saksi mata yang juga merupakan tetangga pelaku, sebelum kejadian, Roni terlihat gelisah dan marah-marah sendiri di dalam rumah. Tiba-tiba, terdengar suara tangisan histeris dari dalam rumah yang kemudian disusul dengan suara benturan keras. Warga yang curiga kemudian mendobrak pintu rumah dan mendapati Kevin tergeletak lemas di lantai dengan luka parah di bagian kepala. Sementara itu, Roni terlihat linglung dan tidak memberikan perlawanan saat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang tiba di lokasi.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Joni Indra, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, membenarkan adanya kejadian pria depresi yang melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan awal dari keluarga, pelaku memang memiliki riwayat depresi dan diduga pemicunya adalah masalah ekonomi akibat kalah judi online,” ujarnya. Kompol Joni Indra menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi korban dan akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/234/V/2025/Sektor Koto Tangah.
Saat ini, balita korban pembantingan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Kondisinya dilaporkan kritis akibat luka parah di bagian kepala dan trauma mendalam. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi mengenai prognosis korban, namun tim medis terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa bocah malang tersebut.
Kasus pria depresi yang melakukan kekerasan terhadap anak kecil ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Sumatera Barat. Banyak yang mengecam keras tindakan pelaku dan menyoroti dampak negatif dari perjudian online yang dapat merusak kesehatan mental dan memicu tindakan kriminal. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki masalah psikologis atau kecanduan judi online untuk segera mencari bantuan profesional guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Proses hukum terhadap Roni Saputra akan terus berjalan dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.